Public Review Revisi Undang-Undang KPK
Pasca reformasi 1998, harus diakui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di  Indonesia, Komisi ini telah berhasil menjerat ratusan aktor korupsi yang berasal dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan swasta serta menyelamatkan uang negara hingga triliunan rupiah.
Korupsi Kronis dalam Institusi Ekstra-Legal

Selama saya memfasilitasi kegiatan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama pelaksanaan Nota Kesepahaman Bersama/Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam dalam empat tahun terakhir, terlihat institusi ekstra-legal menjadi salah satu masalah yang mencuat. Dari pengalaman itu, ada empat hal yang dapat dicatat.

Buletin Anti-Korupsi: Update 7-2-2017

POKOK BERITA:

Siti Fadilah Didakwa Untungkan Perusahaan Obat

Kompas, Selasa, 7 Februari 2017

Tindakan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dalam pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 dinilai menguntungkan korporasi dan merugikan negara Rp6,14 miliar. Dua perusahaan yang diuntungkan adalah PT Indofarma Tbk dan PT Mitra Medidua.

Korupsi Oknum Hakim Konstitusi

Kamis (26/1) adalah hari yang paling naas bagi Patrialis Akbar, hakim di Mahkamah Konstitusi.

Kebanalan Korupsi Dinasti Politik

Hampir tak ada teladan terbaik dalam pengelolaan daerah yang dipimpin oleh mata rantai dinasti politik. Yang nyaris selalu disuguhkan adalah kebanalan korupsi dan pengkhianatan atas mandat kekuasaan. Kasus mutakhir adalah penangkapan Bupati Klaten oleh KPK atas dugaan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Buletin Anti-Korupsi: 2-2-2017

POKOK BERITA:

Pemberhentian Secara Tidak Hormat Menanti Patrialis

Tempo, Kamis, 2 Februari 2017

Perlambatan Pemberantasan Korupsi

Transparency International kembali merilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2016. Hasilnya, Indonesia memperoleh skor 37 dan menempati peringkat ke-90 dari 176 negara yang dinilai.

Hukuman Pengucilan bagi Koruptor

Penjara pada hakikatnya diperuntukkan bagi orang-orang yang melakukan kejahatan disebabkan faktor-faktor yang tidak mungkin dihindarinya. Pelaku kejahatan dipandang sebagai orang-orang yang malang dan oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan oleh negara. Mereka melakukan kejahatan bukan karena ketamakan atau keserakahan, melainkan karena dihadapkan pada satu pilihan yang tidak mungkin dapat dielakkannya.

Korupsi Transnasional

Eks Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK (19/1).

Penetapan status tersebut bermula dari persetujuan tuntutan yang ditangguhkan (deferred prosecution agreement/DPA) yang dilayangkan Serious Fraud Office (SFO), sebuah lembaga penyidik penipuan serius Inggris, ke perusahaan Rolls-Royce (17/1).Sebelumnya, SFO mengumumkan investigasi dugaan korupsi yang dilakukan Rolls-Royce pada 23 Desember 2013.

Subscribe to Subscribe to