Selama satu dekade terakhir sektor politik masih menjadi salah satu lembaga yang dipersepsikan paling korup di Indonesia.
Setidaknya itulah salah satu pesan penting dan kembali dimunculkan oleh Transparency International (TI) di dalam laporan Global Corruption Barometertahun 2017 (7/3).
Dua kali tertangkap tangan oleh KPK, sistem pengawasan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi dipertanyakan. Ada anggapan umum bahwa hakim MK enggan diawasi.
Ide memperkuat pengawasan terhadap MK selalu muncul ketika MK dirundung masalah. Namun, gagasan ini selalu menemui jalan buntu. Sebab, MK selalu menolak berbagai ide pengawasan sehingga MK nyaris menjadi lembaga yang nir-pengawasan.
Mega korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) memasuki babak baru. Setelah ditetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto pada April 2014 dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman pada September 2016, kasus proyek senilai Rp 5,9 T ini akan disidangkan pada Kamis, 9 Maret 2017.
Kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) kembali ke titik nadir. Belum selesai dengan proses hukum penyuapan yang menimpa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, MK kembali disorot karena persoalan integritas dan komitmen antikorupsinya.
Anggota DPR lagi-lagi melakukan pemborosan anggaran. Kali ini, panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum serentak (Pansus RUU Pemilu) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret mendatang. Jerman dipilih sebagai contoh penggunaan e-voting sedangkan Meksiko karena memiliki badan peradilan khusus yang menangani permasalahan pemilu.
Korporasi-korporasi nakal kini tak bisa tenang lagi. Akhir tahun 2016 lalu Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi yang akan menjadi panduan bagi penegak hukum dalam menjerat korporasi.