In-Depth Analysis: Novel Baswedan Kembali Mendapat Teror

Serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi, kali ini penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang menjadi korban. Selasa pagi, 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang yang tak dikenal sepulang menunaikan Shalat Subuh. Peristiwa ini merupakan ancaman serius, mengingat kejadian ini adalah kali kelima Novel mengalami teror.

Sejumlah pegiat antikorupsi di berbagai daerah seperti Yogyakarta, Blitar, dan Riau, mengecam keras teror yang terjadi pada Novel Baswedan. Busyro Muqoddas, mantan pimpinan KPK periode 2010-2011, meyakini penyerangan ini berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Novel. Busyro meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan untuk mengusut penyerang penyidik utama KPK ini.

Hampir serupa, Bambang Widjojanto yang juga mantan pimpinan KPK, menduga kuat penyerangan terhadap Novel merupakan salah satu bentuk serangan balik para koruptor. Sementara itu, Dewan Pembina Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, Arqam Azikin, meminta supaya perlindungan terhadap Novel beserta keluarga ditingkatkan. Hal ini bertujuan memutus mata rantai aksi kekerasan yang berkaitan erat dengan masalah-masalah penegakan hukum. Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, serangan terhadap penyidik KPK itu telah direncanakan dengan matang. “Ada aktor intelektual di balik serangan dengan air keras tersebut” ujarnya. Diduga kuat serangan terhadap Novel berkaitan dengan kasus megakorupsi e-KTP yang ditangani KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa teror terhadap Novel harus dilihat sebagai ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi. Pasalnya, orang atau kelompok yang melakukan teror punya tujuan utama, yakni berupaya proses hukum atas kasus tertentu berhenti. Berdasarkan pernyataan sikapnya, ICW menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut pelaku serta menyeretnya ke proses hukum. Presiden Jokowi dan Kapolri harus memberikan jaminan rasa aman dan perlindungan bagi siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia.

Gelombang solidaritas untuk penuntasan kasus Novel direspon Presiden dengan memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolri Tito Karnavian, menyatakan akan membentuk tim khusus dan juga telah memberikan pengamanan di kediaman dan rumah sakit tempat Novel dirawat.

KPK sendiri sangat prihatin atas kejadian yang menimpa penyidiknya dan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pegawainya. Seperti diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahwa lembaganya akan meningkatkan perlindungan terhadap para penyidik KPK, terutama penyidik yang tengah mengusut kasus besar supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. (Dewi/Agus)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan