Penyidik Kejaksaan Agung mulai memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat China, untuk diperiksa dalam kasus korupsi di Kedutaan Besar Indonesia atau KBRI di China. Saksi itu diperiksa terkait korupsi dalam pemungutan biaya kawat sebesar 55 yuan atau 7 dollar Amerika Serikat per pemohon yang dikenakan terhadap pemohon visa, paspor, dan surat perjalanan laksana paspor.
Sidang permohonan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan tersangka Soedradjad Djiwandono mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Suap Tanjung Api-Api, KPK Periksa 10 Anggota DPR
Penanganan kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang (Tanjung Api-Api) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terus berlanjut. Kemarin (13/10) KPK memeriksa 10 anggota Komisi IV DPR sekaligus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tambahan amunisi untuk menggelar ekspos kasus korupsi BLBI. Itu terjadi atas langkah Indonesian Corruption Watch (ICW) yang akan memberikan dokumen tambahan kepada KPK untuk membahas kasus BLBI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus ini awalnya ditemukan Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi menyatakan, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina selama 2000-2004. "Namanya masih rahasia, segera kami akan umumkan," kata Marwan saat dihubungi Tempo kemarin.
Pemerintah Perlu Langkah Radikal
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jaleswari Pramowardhani, meminta pemerintah berani menerapkan langkah radikal dalam menertibkan bisnis TNI, yaitu dengan mengambil alih semua bentuk bisnis yang ada selama ini, baik berbentuk koperasi maupun yayasan yang ada di lingkungan TNI.
MTI Yakin Bagir Manan Mundur
Setelah surat keputusan pensiun Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan ditandatangani pada Kamis (9/10), hal serupa akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para hakim agung yang segera memasuki pensiun.
Apakah para calon koruptor takut melihat begitu banyak koruptor ditelanjangi habis-habisan dalam program berita di layar kaca? Jika tidak, mungkin mereka tinggal menunggu waktu untuk ”tampil” di episode-episode berikutnya sebagai tokoh pesakitan.
Kasus korupsi beberapa tahun belakangan menjadi santapan empuk pengelola stasiun televisi. Tidak hanya karena isu tersebut penting untuk diketahui khalayak luas, melainkan juga karena pengungkapan kasus korupsi, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kian dramatis.
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September lalu secara resmi melantik Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Bambang menggantikan menggantikan Jenderal Sutanto yang memasuki masa purnabakti.
Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung (RUU MA) dalam beberapa hari terakhir telah menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat. Menarik untuk dicermati karena pembahasan RUU ini dilakukan tertutup dan terkesan terburu-buru serta muncul aroma “tak sedap” berupa dugaan politik uang yang melingkupi pembahasan RUU itu.