Syahril Dibui Joko Dicari; Syahril Sabirin langsung masuk Cipinang.

Terpidana kasus skandal cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, 58 tahun, kemarin mangkir dari panggilan kejaksaan yang akan mengeksekusinya ke penjara. Sampai pukul 16.00, bos PT Era Giat Prima itu tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Calon Anggota BPK Harus Bebas Korupsi

KOALISI Pemantau Seleksi Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mendesak Komisi XI DPR menggelar seleksi ulang terhadap calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Iqbal Diganjar Empat Tahun Enam Bulan

Iqbal dikatakan secara sadar telah menghendaki adanya pertemuan dengan pimpinan PT Direct Vision, Billy Sindoro.

TERDAKWA kasus suap sengketa penguasaan hak siar liga utama Inggris, Mohammad Iqbal divonis hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Vonis untuk Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut diputus pada Selasa malam (16/6) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.

Rekanan Depnakertrans Sanggah Terlibat Penunjukan

TERDAKWA kasus pengadaan alat kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Erry Fuad menyampaikan pledoi dengan emosional. Sambil terisak ia menyatakan tidak bermaksud memberikan keterangan berbelit.

Pejabat Negara; Tersangka Korupsi Jadi Calon Anggota BPK

Dua tersangka korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri, ternyata mencalonkan diri menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Sejumlah kalangan meminta Komisi XI DPR menggugurkan calon anggota BPK yang memiliki cacat integritas dan tersangka korupsi.

RUU Rahasia Negara; DPR Jangan Tergesa-gesa

Sejumlah aktivis hak asasi manusia meminta DPR tidak tergesa-gesa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Rahasia Negara yang saat ini dibahas Komisi I DPR. Dari perspektif HAM, RUU ini dinilai berpotensi menghambat akses warga negara dalam memperoleh informasi.

Pilah Alat Bukti, KPK Gandeng PPATK

Dugaan Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. Komisi kemarin mulai memilah alat bukti yang telah didapat. Di antaranya, bukti pencairan cek perjalanan yang diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Nasib Pengadilan Korupsi

Nasib pengadilan tindak pidana korupsi berada di ujung tanduk.

Usianya tinggal beberapa bulan, berakhir 19 Desember 2009, sesuai tenggat waktu yang diberikan MK tahun 2006. Namun, lonceng kematiannya bergema 30 September 2009 saat DPR periode 2004-2009 berakhir. Hal itu akan berdampak serius terhadap proses pemberantasan korupsi. Pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK dan pengadilan korupsi bisa terhenti karena kehilangan dasar hukum.

Integritas Sebagian Calon Anggota BPK Dipertanyakan

Peningkatan status hukum kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dilaporkan Agus Condro ke KPK paling tidak menyeret dua nama anggota DPR yakni Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri yang juga calon anggota BPK yang namanya kini tengah diproses oleh Komisi XI DPR. Masih besar peluang kedua tersangka ini lolos dan terpilih sebagai anggota BPK mendatang. Jika hal itu yang terjadi, sulit berharap dari lembaga pengawas independen seperti BPK untuk berperan aktif dalam memberantas korupsi mengingat orang-orang yang menjadi pejabat tinggi BPK memiliki catatan buruk terkait dengan masalah korupsi.

 

Sisminbakum Pernah Diingatkan Langgar Aturan

Surat peringatan tidak ditanggapi Departemen

Pelaksanaan pungutan Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum pernah diingatkan karena dinilai melanggar ketentuan. Sebab, menurut mantan Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak, pungutan tersebut di luar peraturan pemerintah mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Subscribe to Subscribe to