Departemen Agama Persilakan KPK Awasi Ongkos Haji

Departemen Agama mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos haji. Direktur Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Abdul Ghafur Djawahir menyatakan departemen sebelumnya sudah membuat komitmen bersama komisi antikorupsi.

Laporan Agus Condro Jerat Empat Politikus

"Dari empat orang itu, KPK bisa melacak lebih jauh siapa yang terlibat."

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang dilaporkan Agus Condro Prayitno. Mereka adalah Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Endin A.J. Soefihara.

Percepat Pengusutan; Empat Anggota DPR 1999-2004 Jadi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mempercepat pengusutan dugaan suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, seperti yang dilaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro Prayitno. Dengan demikian perkara itu dipastikan dapat diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan Pejabat Depkumham Diperiksa

MANTAN Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Hasanuddin diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hampir Rp420 miliar itu.

ICW Indikasikan Korupsi Haji Rp33 Miliar

DEPARTEMEN Agama diduga melakukan mark up biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1426 H-1428 H. Dugaan ini didasarkan atas kajian Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan BPIH tahun 2005, 2006, dan 2007.

Danny Setiawan Dituntut Empat Tahun

Terdakwa tidak dibebani kewajiban pengembalian kerugian negara.

GUBERNUR Jawa Barat periode 2003-2008, Danny Setiawan, dituntut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Dalam kasus ini Danny diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp72,5 miliar. Tuntutan juga dijatuhkan kepada dua terdakwa lainnya, mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemrov Jabar Wahyu Kurnia dan mantan Kepala Biro Pengendalian Program Pemrov Jabar Ijuddin Budhyana.

Proyek Cincin Emas DPR

Pemberian cincin emas ditengarai sekadar proyek cari untung Sekretariat Jenderal.

Jaksa Terima Gratifikasi Harus Dipidanakan

PELAYANAN kesehatan gratis yang diberikan Rumah Sakit (RS) Omni International ke jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang sudah masuk kategori gratifikasi. Penerima gratifikasi harus diproses secara pidana. Dengan begitu shock therapy bagi jaksa agar tidak menyalahi tugasnya sebagai penuntut umum.

Notaris Keberatan Biaya Akses Sisminbakum

Romli pernah menjanjikan Sisminbakum bakal menguntungkan keuangan negara.

Ikatan Notaris Indonesia merasa terpaksa membayar pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Menurut bekas Ketua Ikatan Notaris Harun Kamil, organisasinya pernah menyatakan keberatan atas pungutan ini kepada Direktorat Jenderal Administrasi Badan Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara Sisminbakum.

KPK Periksa Dua Mantan Menteri

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja Cosmas Batubara serta mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus rekening liar dana Yayasan Dana Tabungan Pensiun Pekerja Migas tahun 2003.

Subscribe to Subscribe to