Pengajuan peninjauan kembali oleh jaksa penuntut umum dalam beberapa proses peradilan hukum pidana dipertanyakan kebenarannya.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu yang akan dikeluarkan, apabila pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jangan dijadikan sebagai komoditas politik. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, RUU itu harus diundangkan sebelum tanggal 19 Desember 2009.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri langsung mengundurkan diri begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap laporan Agus Condro dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Swaray Goeltom.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Jhony Allen Marbun menjadi bulan-bulanan hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor kemarin (22/6). Jhony dipanggil terkait dugaan aliran dana Rp 1 miliar yang diserahkan anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal
Kasus Korupsi dengan Bulog, Ranendra Didenda Rp 150 Juta
Palu hakim memungkasi sidang mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin di Pengadilan Tipikor kemarin (22/6). Hakim akhirnya menghukum direktur umum dan personalia Angkasa Pura I itu tiga tahun penjara.
Kejaksaan Agung, tampaknya, tidak akan menoleransi lagi terpidana kasus korupsi dana hak tagih (cessie) Bank Bali Rp 546 miliar Djoko Tjandra untuk berlama-lama menghirup udara bebas. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menegaskan tidak akan memanggil bos Grup Mulia itu untuk kali ketiga.
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) kini sedang jadi sorotan. Itu dipicu oleh indikasi masuknya 19 komisaris BUMN dalam tim sukses calon presiden atau capres.
Komisi Pemberantasan Korupsi janganlah dihancurkan. Komisi itu selama ini menjadi satu-satunya harapan publik untuk memberantas korupsi di Indonesia, terlebih saat institusi lain, seperti kejaksaan dan Polri, belum bisa diharapkan untuk dapat memberantas korupsi.
Edi Mulyanto (54) dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 540 juta. Kepastian penonaktifan itu dikatakan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Senin (22/6).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Udju Djuhaeri, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan untuk mundur itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom pada 2004, yang menyeret nama Udju sebagai salah satu tersangka.