TULISAN singkat ini hendak menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait dengan calon pejabat. Sebab, penciptaan pemerintahan terbuka dan transparan (open and transparence government) sebagai target ditetapkannya UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mustahil berhasil jika para calon pejabat tidak terbuka dan tidak bersih.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur jaksa penuntut umum perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum dengan terdakwa Romli Atmasasmita. Menurut majelis hakim, jaksa harus menunjukkan keseriusan memanggil saksi yang akan dihadirkan dalam sidang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Jasin menegaskan bahwa Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Wijaya sudah dicekal sejak beberapa waktu yang lalu. "Dia masih dicekal. Masa berlaku surat cekal masih belum habis," ujar Jasin saat dihubungi tadi malam.
Penggiat antikorupsi, Saldi Isra, menduga adanya gerakan untuk ”membunuh” Komisi Pemberantasan Korupsi bersama-sama. Hal ini dilakukan karena banyak pemangku kepentingan yang tak terlalu nyaman dengan keberadaan komisi yang gencar melawan korupsi itu.
Jika ditetapkan sebagai tersangka, tugas-tugasnya akan diambil alih oleh Kepala Dinas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima pemberitahuan terkait dengan status tersangka mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Journal Effendi Simbolon. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Journal sebagai tersangka pada Senin lalu. Dia diduga telah melakukan korupsi proyek pengadaan pembuatan film yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007, senilai Rp 5,4 miliar.
DPR dinilai terbukti lamban dalam membahas RUU Pengadilan Tipikor.
TIGA calon presiden (capres) yang bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) harus mendorong semua pemimpin partai politik yang menjadi mitra koalisinya untuk memerintahkan kadernya di DPR agar mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
UNDANG-UNDANG (UU) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melarang jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Terlebih, kalau PK tersebut diajukan atas putusan bebas. Demikian kesimpulan yang dapat diambil dalam diskusi yang bertajuk Peninjauan Kembali dalam Tata Hukum Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pembuatan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) No 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengolahan Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Desakan ini diutarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Nusantara saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH), di Jakarta, kemarin.
KPK menghitung jumlah uang dugaan suap dan menelusuri alirannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijaya, sebagai tersangka. Keterlibatan pengusaha ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007.
"Tidak adil bagi Syahril Sabirin."
Kejaksaan Agung menolak menunda eksekusi Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali. Namun, jaksa belum menyatakan Joko sebagai buron. Jaksa masih memberikan kesempatan bagi Joko untuk menyerahkan diri secara sukarela hingga Jumat pekan ini.