Kinerja KPK sudah sesuai dengan aturan dan prosedur standar.
Hanya selang sehari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga superbody dengan kewenangan yang luas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemarin langsung mengaudit kinerja dan pertanggungjawaban keuangan KPK. Menurut Kepala BPKP Didi Widayadi, audit itu sehubungan isu krusial dan opini politik serta berdasarkan perintah langsung secara lisan Presiden Yudhoyono. "Memang ada perintah langsung, tapi perintah itu tidak perlu langsung tertulis. Kami sudah bisa mengisyaratkan wanti-wanti, dan itu sebagai perintah," ujar Didi saat jumpa pers di gedung KPK kemarin.