Pengembalian Dana Bank Bali Tunggu Pertimbangan Menkeu

Uang hasil pengembalian tersebut harus masuk ke kas negara.

PENGEMBALIAN barang bukti kasus pengalihan hak tagih Bank Bali ke kas negara menunggu pertimbangan Menteri Keuangan (Menkeu). Pasalnya, perpindahan uang sebesar Rp546 miliar tersebut ke kas negara dikhawatirkan akan memengaruhi kondisi keuangan Bank Permata.

Terkait Kasus Zatapi, Polri Tunggu Surat BPK

BARESKRIM Mabes Polri hingga kini masih menunggu surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penanganan kasus impor minyak Zatapi. Hal ini terkait pernyataan BPK beberapa waktu lalu yang menyatakan tidak terdapat kerugian negara dalam impor tersebut. "Nantikan ada suratnya (dari BPK) ke sini," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duaji di Mabes Polri, akhir pekan kemarin.

KPK Isyaratkan Tolak Audit BPKP

"Yang berhak mengaudit keuangan KPK hanya BPK."

Komisi Pemberantasan Korupsi berkeras bahwa yang berhak melakukan audit keuangan terhadap lembaga antikorupsi itu hanya Badan Pemeriksa Keuangan.

Duit Cessie Bank Bali Dieksekusi Hari Ini

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi duit eks cessie alias hak tagih piutang Bank Bali senilai Rp 546 miliar yang ada di Bank Permata hari ini.

Tak Perlu Audit BUMN

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil menuturkan, audit terhadap badan usaha milik negara yang pejabatnya menjadi anggota tim sukses calon presiden tidak perlu dilakukan. Sebagai warga negara, pejabat BUMN juga punya hak untuk mendukung calon tertentu.

Hakim Harus Tolak Peninjauan Kembali Buronan Korupsi

Status Joko S Tjandra akhirnya dinyatakan “Buron” oleh Kejaksaan setelah mangkir dari panggilan terakhir pada hari Jumat (26 Juni 2009) lalu. Meski melarikan diri, Joko S Tjandra terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp546 miliar tetap mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pemeriksaan administrative PK – sebelum diserahkan ke MA- dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin (29/6) di PN Jakarta Selatan. Berikut pernyataan sikap ICW.

Presiden Harus Hentikan Upaya Lemahkan KPK

26 Juni 2009, pukul 13.30 WIB ICW bersama Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi mengadakan Konferensi Pers. Agenda ini merupakan penyikapan terhadap berbagai upaya sistematis untuk pembubaran dan pelemahan KPK. Terkait dengan pernyataan Presiden SBY satu hari sebelumnya, kami berpikir bahwa hal itu perlu disikapi secara tegas. Agar SBY tidak ikut-ikutan menggembosi dan melemahkan KPK. Seharusnya untuk pemberantasan korupsi, SBY lebih fokus pada Pembenahan Kejakasan dan Kepolisian, memberi teguran pada BPKP yang bertindak diluar wewenang, dan mendorong percepatan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di Parlemen.

Bahaya Masih Ancam KPK

Perlahan tapi pasti, KPK sepeninggal ketuanya, Antasari Azhar (AA), seperti tancap gas dalam menangani berbagai perkara korupsi. Empat pimpinan KPK, antara lain, melakukan gebrakan dengan menetapkan tiga anggota DPR sebagai tersangka kasus korupsi Tanjung Api-Api. Mereka adalah Azwar Chesputra, Fahri Andi Leluasa, dan Hilman Indra yang semua merupakan anggota Komisi IV DPR.

Catatan Atas Visi Pendidikan Capres dan Wapres:

Kampanye capres/ cawapres hampir selesai. Mereka telah menabur janji-janji. Bagaimana visi pendidikan para pasangan capres/ cawapres ini? Berikut press release Koalisi Pendidikan yang mencoba menilai visi mereka soal pendidikan.

Presiden Perintahkan KPK Diaudit

Kinerja KPK sudah sesuai dengan aturan dan prosedur standar.

Hanya selang sehari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga superbody dengan kewenangan yang luas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemarin langsung mengaudit kinerja dan pertanggungjawaban keuangan KPK. Menurut Kepala BPKP Didi Widayadi, audit itu sehubungan isu krusial dan opini politik serta berdasarkan perintah langsung secara lisan Presiden Yudhoyono. "Memang ada perintah langsung, tapi perintah itu tidak perlu langsung tertulis. Kami sudah bisa mengisyaratkan wanti-wanti, dan itu sebagai perintah," ujar Didi saat jumpa pers di gedung KPK kemarin.

Subscribe to Subscribe to