Masyarakat dari berbagai penjuru Nusantara menaruh harapan kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono yang dilantik kemarin (20/10). Harapan itu beragam, dari terciptanya harga bahan pokok murah, penegakah hukum dan hak asasi manusia, hingga pemberantasan korupsi.
Seharusnya tidak memakai uang negara.
Lembaga pemerhati keuangan negara, Indonesia Budget Center (IBC), mengkritik pemeriksaan kesehatan calon menteri yang menggunakan uang negara. Koordinator Divisi Hukum dan Politik Anggaran IBC, Roy Salam, mengatakan bahwa para calon itu belum menjadi pejabat negara sehingga tak berhak menggunakan fasilitas negara. “Belum menjadi menteri saja sudah memboroskan uang negara,” kata Roy di Jakarta kemarin.
Mahkamah Agung menghukum mantan Bupati Muaro Jambi, yang kini menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat, As’ad Syam selama 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan MA itu membatalkan vonis bebas terhadap As’ad dari Pengadilan Negeri Sengeti pada 3 April 2008 atas dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Sungai Bahar.
Tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah memeriksa Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand M Hatta sebagai saksi perkara korupsi anggaran di KBRI Thailand. Sampai saat ini, statusnya masih tetap sebagai saksi kendati M Hatta yang menginstruksikan penggunaan sisa anggaran KBRI Thailand pada tahun 2008.
Ary Muladi Cabut Keterangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Chandra M Hamzah mengaku ada yang menyusun skenario dalam kasus yang menimpanya dan Wakil Ketua KPK (nonaktif) lainnya, Bibit Samad Riyanto. ”Saya rasa ada pihak tertentu yang merekayasa kasus saya dan Pak Bibit,” kata dia.
Kasus Bibit dan Chandra Hamzah
Kasus hukum yang menjerat dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto, ditengarai hasil rekayasa oknum penegak hukum. Dasarnya adalah bukti rekaman yang disebut sudah berada di tangan pimpinan lembaga antikorupsi itu.
KETIKA menyampaikan pidato setelah pelantikannya kemarin di ruang sidang paripurna MPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengawali dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada pendampingnya dalam periode sebelumnya, Jusuf Kalla (JK), dan para menteri yang telah membantu. SBY mengatakan, JK telah memberi bangsa dan negara pengabdian yang membanggakan. ''Pengabdiannya akan tercatat abadi dalam sejarah perjalanan bangsa,'' katanya.
Kalau Bapak Terima Suap, Mana Duitnya?
Ny Sugiharti kaget ketika diberi tahu bahwa suaminya, Bibit Samad Riyanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Beberapa tetangga juga menanyakan hal itu. Tapi, dia berusaha tegar karena yakin bahwa suaminya tak melakukannya.
Dilaporkan ke KPK karena ada dugaan suap.
Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) kemarin melaporkan kasus hilangnya ayat 2 pasal 113 Undang-Undang Kesehatan, yang berisi aturan tentang tembakau, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, meski badan itu belum terbentuk.
Dianggap Bertanggung Jawab Hilangnya Ayat Rokok UU Kesehatan
Kasus hilangnya ayat rokok di UU Kesehatan terus bergulir. Kemarin koalisi antikorupsi ayat rokok melaporkan tiga anggota Komisi IX ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka dianggap berada di belakang hilangnya ayat tersebut.