KPK Harus Berani Usut Century

Presiden Tidak Keberatan

Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani mengusut kasus Bank Century. Mereka bisa menggunakan bukti rekaman yang dimiliki untuk menguatkan proses penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat skandal yang menyedot uang negara hingga Rp 6,7 triliun.

”Presiden tidak keberatan jika kasus Century diusut tuntas. Presiden juga mempersilakan seluruh rekaman yang dimiliki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dibuka. Itu yang saya tangkap dari pertemuan dengan Presiden semalam,” kata Sekjen Transparansi International Indonesia Teten Masduki, Senin (2/11).

Empat tokoh yang dipanggil Presiden, selain Teten, adalah Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Menurut Teten, saat ini tidak ada alasan KPK takut mengusut masalah Century. ”Masyarakat Indonesia yang marah terhadap koruptor berada di belakang KPK. Presiden juga sudah memberi sinyal positif. Jadi, KPK tak perlu takut lagi,” kata dia.

Ketua Forum Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid juga mendesak agar permasalahan Bank Century diungkap karena hal itu kemungkinan berkaitan erat dengan konflik antara KPK dan Polri saat ini.

”Karena permasalahan KPK-Polri salah satunya terkait dengan kasus Bank Century, laporan audit investigasi BPK seharusnya juga dilengkapi perincian aliran dana Rp 6,7 triliun agar diketahui siapa-siapa saja yang menikmati uang haram itu. Selanjutnya kasus ini harus diusut tuntas,” kata Edy.

Lokalisasi persoalan
Anggota Tim Verifikasi Fakta, Hikmahanto Juwana, mengatakan belum dapat memastikan apakah timnya akan mengusut proses hukum Bibit-Chandra sampai mengungkap kaitannya dengan kasus Century.

Menurut Hikmahanto, tim akan lebih dulu memfokuskan pekerjaan mereka pada munculnya ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga kepolisian.

”Saya rasa kita fokus dulu ke isu utama, kegeraman masyarakat itu. Kami ingin melokalisasi permasalahan, jangan sampai permasalahan ini kemudian berakibat antipati masyarakat terhadap satu lembaga. Kita masih butuh kepolisian, kita masih butuh KPK,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Tim Adnan Buyung Nasution menjelaskan, tim yang akan bekerja selama dua pekan ini belum bisa menduga apa hasil dari proses verifikasi atau ke mana persoalan ini akan bermuara. (AIK/DAY)

Sumber: Kompas, 3 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan