Seiring dengan makin dekatnya hari pelantikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014, suara-suara tentang siapa yang pantas memimpin lembaga tersebut semakin memuncak. Tapi sejumlah kalangan meyakini, selayaknya BPK tidak dipimpin oleh orang yang berlatar belakang partai politik. Sebab, untuk lembaga yang fungsinya memeriksa penggunaan keuangan negara, akan sangat bersinggungan dengan seluruh lembaga negara pengguna anggaran. Jika pimpinan pengguna anggarannya seperti departemen dari partai, pimpinan pemeriksaannya juga dari partai, maka akan ada perbenturan kepentingan. Demikian menurut pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, kemarin (18/10).
Masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014 merupakan saat bagi institusi kejaksaan dan kepolisian untuk berproses, memperbaiki diri menjadi institusi yang tidak antikritik, netral, dan tidak represif.
Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, pasal pencemaran nama baik—Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana—konstitusional. Pasal tersebut merupakan pengejawantahan dari kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin penghormatan terhadap setiap hak konstitusional yang ditegaskan dalam Pasal 28 G Ayat 1 dan 2 UUD 1945.
Polisi berencana mengonfrontasi keterangan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto dengan Ary Muladi dan Eddy Sumarsono. Konfrontasi keterangan tersebut sangat ditunggu-tunggu pihak Chandra dan Bibit karena dapat memperjelas masalah.
Dugaan Korupsi KBRI Bangkok
Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berangkat ke Thailand akhirnya membawa pulang sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok. Selain dokumen, jaksa penyidik menyita sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam kasus penyimpangan anggaran Rp 2,5 miliar itu.
Pengacara Bibit-Chandra Sebut Bergantung Pimpinan Baru
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap atas kasus yang menimpa dua pimpinan nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, terus bermunculan. Kali ini desakan datang dari tim pembela hukum Bibit dan Chandra. Mereka mendesak KPK segera menyelidiki Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
Gerbong mutasi di jajaran Mabes Polri kembali bergerak. Sejumlah Kapolda maupun pejabat strategis Mabes Polri berganti posisi. Tetapi, dalam mutasi kali ini, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tetap bertahan alias tak bergeser.
TETEN Masduki memiliki nama besar di dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia adalah salah seorang aktor lahirnya LSM antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), jauh sebelum ada KPK. Selama menjabat koordinator lembaga itu, dia sangat disegani para koruptor.
”Berikan aku sepuluh pemuda, akan aku guncang dunia,” demikian kata-kata terkenal dari Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memastikan apakah Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch.