Iklim Investasi Bisa Terimbas Friksi Polri-KPK

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai terjadinya friksi antara Polri-Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengancam iklim investasi dan target pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, konflik antara lembaga penegak hukum itu bisa direspons negatif oleh pasar.

"Kalau kesan tidak adanya kepastian hukum saat ini dibiarkan berlarut-larut, strategi dan target-target pembangunan yang dirancang dalam National Summit pekan lalu akan berakhir sebagai pepesan kosong," ujar Ketua Bidang Perdagangan dalam Negeri Kadin Bambang Soesatyo kemarin. Jika hal itu tidak bisa diselesaikan, maka target meraih pertumbuhan ekonomi 7-8 persen per tahun akan sangat sulit.

Menguatnya kesan tidak adanya kepastian hukum, menurut dia, akan sangat membahayakan masa depan pembangunan nasional. Sebab, praktisi bisnis, investor atau pemilik modal yang ingin membangun usahanya di berbagai daerah sangat mengharapkan adanya kepastian hukum, bukan hukum yang bias dibolak-balik. "Tanpa itu, jangan pernah mengharapkan partisipasi swasta asing dan lokal dalam investasi," tukasnya.

Menurut dia, respons penegak hukum yang lamban dan serba tanggung dalam kasus kejanggalan bailout Bank Century telah dijadikan contoh nyata tentang hilangnya kepastian hukum itu. Pemerintah harus mengalkulasi dengan benar dan jujur akibat-akibat yang muncul dari disharmoni antara sesama lembaga penegak hukum saat ini. "Kita perlu mengingatkan agar pemerintah mewaspadai ancaman ini, dan jangan sekali-kali meremehkan ekses dari friksi itu," lanjutnya.

Bambang menambahkan, friksi antara Polri-Kejaksaan Agung versus KPK sudah mengorbankan kepentingan nasional. Agar kerugian kita tidak bertambah besar, friksi antar-instansi penegakan hukum itu jangan dibiarkan berlarut-larut. "Harus ada inisiatif dari pimpinan nasional menghentikan friksi itu, dan segera mewujudkan harmonisasi di antara sesama instansi penegak hukum agar kembali fokus pada fungsi tugas masing-masing," cetusnya.

Dia menambahkan, bentuk kepentingan nasional yang nyata-nyata telah dikorbankan dari friksi Polri-Kejagung versus KPK adalah hilangnya potensi investasi akibat tidak adanya kepastian hukum. Bagaimanapun juga, lanjut Bambang, hal itu menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional. "Semua negara mengadopsi prinsip ini. Bahkan semua perencanaan program dan pematokan target pembangunan harus berlandas kepastian hukum yang kukuh. Karena itu, kepastian hukum tak boleh dikorbankan demi alasan apa pun," jelasnya. (wir/fat)

Sumber: Jawa Pos, 2 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan