Agus Condro yakin keempat tersangka tahu siapa yang memberi uang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom terkait kasus dugaan suap kepada Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI pada tahun 2004. Pemeriksaan terhadap Miranda dijadwalkan berlangsung pada bulan ini.