Hingga saat ini hanya ada 15 daerah di Indonesia yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ke-15 daerah itu terdiri atas kabupaten, kota, dan satu provinsi, yaitu Sulawesi Utara.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan itu seusai rapat koordinasi kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (19/1). ”Daerah yang memperoleh WTP (wajar tanpa pengecualian) hanya 15 daerah,” ujarnya.