Komitmen Presiden SBY untuk melakukan reformasi birokrasi, yang selanjutnya telah ditunjukkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010, patut diapresiasi. Meskipun demikian, sejatinya hal ini baru menyentuh satu di antara empat arena dari konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
Awal tahun 2011 merupakan momen yang paling tepat untuk merenung ulang rekam jejak dari gerakan reformasi di Tanah Air, khususnya pada arena birokrasi, dan mendudukkannya pada cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).