KPK Seharusnya Fokus pada Pencegahan Korupsi

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak mampu mengurangi korupsi di Indonesia secara signifikan. Oleh karena itu, fokus lembaga itu sekarang seharusnya bergeser pada pencegahan korupsi.

”Masyarakat tidak percaya lagi kepada kejaksaan dan kepolisian sehingga dibentuklah KPK. Namun, yang terjadi sekarang, korupsi tidak berkurang secara signifikan,” kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam diskusi Partai Demokrat di Jakarta, Senin (7/2).

Kegiatan tersebut terdiri atas tiga diskusi yang diadakan secara simultan. Selain diskusi yang membahas korupsi, diskusi yang lain membahas HAM serta keadilan. Dalam diskusi mengenai korupsi, pembicara antara lain pengamat politik J Kristiadi dan ahli hukum Romli Atmasasmita.

Menurut Benny, fokus pada upaya pencegahan korupsi kemungkinan besar dapat mengurangi korupsi dengan cukup signifikan. ”KPK harus fokus pada pencegahan korupsi. Awasi penggunaan APBN di kementerian-kementerian hingga tingkat pemerintahan di bawah,” tutur politikus Partai Demokrat itu.

Pengamat politik J Kristiadi mengatakan, korupsi politik sekarang terjadi sangat masif. Politik uang menjadi alat untuk perekrutan kader. Jabatan publik dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Korupsi politik dapat dikurangi jika ada regulasi ketat mengenai keuangan partai politik. ”Peraturan yang ada sekarang memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, sumbangan dari nonanggota diatur maksimal Rp 1 miliar, tetapi tidak diatur jumlah maksimal sumbangan dari anggota parpol,” ujarnya.

Untuk menekan korupsi politik, Kristiadi menyerukan agar diterapkan transparansi keuangan parpol. ”Diperjelas siapa penyumbang dan berapa jumlahnya. Berapa pengeluaran parpol. Hal ini memang memerlukan usaha keras, tetapi merupakan jalan untuk menghapus korupsi politik di Indonesia,” tutur Kristiadi, yang meminta agar Partai Demokrat menjadi parpol pelopor antikorupsi. (ato)
Sumber: Kompas, 9 Februari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan