Anggota Bisa Menolak

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyarankan anggota DPR untuk meneliti kondisi rumah dinas jabatan setelah direnovasi. Jika ternyata hasil perbaikan tidak sesuai dengan spesifikasi, anggota DPR boleh menolak menempati rumah jabatan yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, tersebut.

Saran untuk meneliti kondisi bangunan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie saat di Jakarta, Rabu (19/1). ”Lihat dulu kontraknya seperti apa. Kalau memang tidak sesuai, ya tolak saja,” katanya.

Dalam pantauan di perumahan anggota DPR di Kalibata, kemarin, terlihat sejumlah rumah sudah dihuni. Beberapa mobil sudah diparkir di garasi sementara (carport) di rumah dinas. Beberapa orang membersihkan rumah dan terlihat pekerja masih menyelesaikan pengerjaan renovasi rumah.

Papan proyek dari kontraktor masih terpasang di depan kompleks perumahan DPR. Mulyadi, seorang karyawan kontraktor, mengatakan, rumah-rumah sedang dalam penyelesaian akhir. ”Belum serah terima resmi dari kontraktor ke DPR,” kata Mulyadi

Lebih lanjut Marzuki Alie meminta tiap-tiap anggota DPR mencatat kekurangan pada rumah dinas jabatan yang akan ditempati. Catatan itu akan diberikan kepada kontraktor sebagai bahan untuk memperbaiki bangunan rumah dinas yang tak sesuai dengan spesifikasi. Marzuki menyesalkan pelaksanaan proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan target. Seharusnya renovasi rumah dinas selesai dan diserahterimakan pada 9 September 2010. Akan tetapi, hingga kini kontraktor belum juga menyerahterimakan rumah dinas kepada DPR.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) itu mengakui menerima banyak informasi adanya penyelewengan dalam pelaksanaan proyek renovasi rumah dinas yang menghabiskan dana hingga Rp 445 miliar. ”Isunya macam-macam. Katanya ada mark up (penggelembungan) anggaran, ada juga isu pemberian kompensasi-kompensasi, dan penyelewengan lain,” katanya.

Oleh karena itu, pimpinan DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pelaksanaan proyek renovasi rumah dinas. Bahkan, Marzuki berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya penyelewengan anggaran dalam proyek renovasi 487 rumah dinas. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja’far sependapat, hasil audit dari BPK ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan.

Bambang Soesatyo, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, menduga ada sejumlah penyelewengan dalam proyek renovasi rumah dinas DPR di kawasan Kalibata. Penyelewengan ini yang membuat penyelesaian proyek tersebut terus tertunda dari target awal pada 9 September 2010 dan kualitasnya dipertanyakan sejumlah kalangan.

”Diduga juga ada kecenderungan permainan kerja sama yang melibatkan bagian Sekretariat Jenderal DPR sebagai pemakai anggaran dengan pelaksana proyek,” tutur Bambang.

Ketua Fraksi PDI-P DPR Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada BURT DPR untuk membentuk panitia kerja guna meneliti pelaksanaan renovasi rumah dinas DPR, apakah sesuai dengan bestek awal atau tidak.

Tjahjo menuturkan, sebagian besar anggota fraksinya tidak memiliki rumah di Jakarta sehingga harus mengontrak. Namun, sejak Januari 2011 tidak ada lagi bantuan sewa rumah yang sebelumnya sebesar Rp 12,5 juta tiap bulan karena telah dihapus.(ONG/NWO/NTA)
 
Sumber: Kompas, 20 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan