Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daan Dimara kemarin mengembalikan uang sebesar US$30 ribu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat terdakwa kasus korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), kemarin.
Untuk menghindari terjadinya persekongkolan eksekutif dan legislatif dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tentang penyerapan anggaran tahun sebelumnya, mulai tahun depan DPRD DKI akan menjadikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai acuan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan ada gerakan yang berusaha menggagalkan upaya pemberantasan korupsi. Gerakan itu melibatkan penyelenggara pemerintahan, birokrat, dan pengusaha.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kemarin mengeluarkan surat penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Mereka adalah M. Taufik (ketua), Ariza Patria (anggota), dan Neneng Euis Palupi (bendahara).
Sejumlah pengurus DPP Organda (organisasi angkutan darat) mengadukan ke Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla soal pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat dan preman yang mencapai Rp11 triliun per tahun.
Di tengah keterbatasan sumber daya dimana banyak pejabat eselon satu yang pensiun dan mengundurkan diri, sedangkan penggantinya belum tersedia-- Kementerian BUMN menunjukkan keseriusannya dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi di BUMN. Ini terlihat bahwa dalam beberapa pekan ini, Kementerian BUMN secara terbuka membeberkan temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah BUMN. Keseriusan Kementerian BUMN ini sesungguhnya merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan haji di tubuh Departemen Agama (Depag) terus digenjot. Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) kemarin petang melaporkan perkembangan terbaru kasus penyalahgunaan uang negara Rp 59,88 miliar itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Timtastipikor segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus korupsi haji tersebut.
Kepolisian Negara RI dinilai tak serius dalam menanggapi informasi soal dugaan korupsi dalam proyek jaringan komunikasi dan alat komunikasi Polri. Pasalnya, atas informasi itu, Polri hanya menugaskan Inspektorat Pengawasan Umum untuk memeriksa secara internal serta meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit.
Pemerintah segera merevisi peraturan tentang pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pemerintah. Penyempurnaan peraturan pengadaan barang tersebut dilakukan untuk mempersempit peluang terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa.