Antikorupsi.org, Jakarta, 25 Februari 2016 - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap Penanganan Kasus Korupsi tahun 2015. Dinyatakan bahwa Kerugian Negara akibat kasus korupsi mencapai Rp. 3,1 triliun.
Peneliti ICW Wana Alamsyah memaparkan, kerugian tersebut disebabkan banyaknya kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2015, “Jumlahnya ada 550 kasus,” kata Wana saat peluncuran hasil pemantauan ICW terhadap tren korupsi di Hotel Akmani, Rabu 24 Februari 2016.