Antikorupsi.org, Jakarta, 1 Maret 2016 – Forum Guru Besar dari Universitas se-Indonesia kembali menyuarakan penolakan atas upaya Revisi Revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah Guru Besar yang menolak upaya Revisi UU KPK tersebut terus bertambah dari sebelumnya.
Dalam pantauan antikorupsi.org, hingga Selasa 1 Maret 2016 malam, jumlah Guru Besar yang menolak upaya Revisi UU KPK sebanyak 162 orang. Hal itu terlihat dari surat penolakan Revisi UU KPK kepada DPR RI yang diterima antikorupsi.org pada hari yang sama.