Buletin Anti-Korupsi: Update 25-4-2016
POKOK BERITA:
“Pemilik Saham Mayfair Garap Proyek di Indonesia”
http://koran.tempo.co/konten/
Salah satu pemilik saham Mayfair International Ltd, perusahaan cangkang yang tercatat dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, PT Persada Inti Energi, ternyata menggarap proyek di Indonesia. Persada Inti tergabung dalam konsorsium yang mengerjakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 Tanjung Gundul, Bengkayang, Kalimantan Barat. Kini, pengerjaan PLTU bertenaga 2 x 27,5 megawatt tersebut mangkrak. Padahal proyek tersebut harusnya rampung pada 2012.
“KPK Siap Tempatkan Personel di MA”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Senin, 25 April 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi menawarkan penempatan personel di Mahkamah Agung untuk membantu membenahi sistem di lembaga peradilan guna mencegah terus berulangnya suap kepada pejabat peradilan. KPK menegaskan, personel itu hanya berperan sebagai pendamping dan tidak akan mencampuri urusan internal MA.
“Ketua BPK Diminta Klarifikasi Tertulis”
Media Indonesia, Senin, 25 April 2016
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz, didesak untuk memberikan penjelasan tertulis kepada DPR dan DPD terkait kepemilikan perusahaan dalam Dokumen Panama. Hal itu diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri. Menurutnya, publik perlu mengetahui motif yang bersangkutan memiliki perusahaan itu.
Informasi pada pukul 17:30 WIB