Kerugian Negara Dari Korupsi Sektor Pendidikan Capai 1,3 Triliun Rupiah

Antikorupsi.org, Jakarta, 17 Mei 2016 – Nilai Kerugian Negara akibat korupsi sektor pendidikan mencapai jumlah 1,3 Triliun Rupiah. Data tersebut dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah melakukan pemantauan terhadap korupsi di sektor pendidikan.

Selama tahun 2006 – 2015, ICW juga mencatat jumlah kasus korupsi sektor pendidikan. “Jumlahnya mencapai 425 kasus,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah saat Diskusi Media Tren Penyidikan Kasus Korupsi Sektor Pendidikan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Jumlah kasus tersebut melibatkan 618 tersangka yang ditangani Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun nilai suap dalam kasus korupsi sektor pendidikan juga tergolong cukup tinggi, yakni mencapai angka 55 Milyar Rupiah.

ICW juga melakukan penelusuran terhadap objek yang rentan dikorupsi. Tercatat ada 17 objek yang rawan dikorupsi. “Mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK), Sarana dan Prasarana sekolah, Dana BOS, dan infrastruktur sekolah,” tambah Wana.

Dari hasil pemantauan itu, ICW mendapat beberapa temuan lain. Diantaranya seperti modus korupsi yang kerap digunakan, yakni penggelapan dan penggelembungan anggaran.

Selain itu, ICW mencatat pejabat publik yang paling banyak terlibat kasus korupsi. Dari hasil temuan, terkuak bahwa pejabat publik yang paling banyak terlibat yaitu Kepala Dinas dan Pegawai Dinas Pendidikan.

ICW lalu merekomendasikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut. Pemerintah Daerah diminta menerapkan sistem pengadaan secara elektronik agar lebih transparan dan akuntabel. “Itu juga mempermudah kita untuk melacak pengadaan,” tambah Wana.

Keberadaan komite sekolah tak luput dari pantauan ICW. ICW mendorong Komite Sekolah untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam proses penyusunan anggaran pendidikan di sekolah. Ini mencakup pengadaan dan penggunaan dana operasional.

Sektor Pendidikan mendapat alokasi anggaran paling besar dalam APBN. Pada tahun 2016, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 424,7 triliun rupiah atau 20 persen dari total APBN. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun kenaikan jumlah tersebut kerap dibarengi dengan penyelewengan dalam pengelolaan dana.

(egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan