POKOK BERITA:
“Aset Rp 600 Miliar Dirampas untuk Negara”
POKOK BERITA:
“Aset Rp 600 Miliar Dirampas untuk Negara”
Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Mei 2016 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melakukan supervisi terhadap penataan izin pertambangan. Hal itu dikatakan oleh Koalisi Anti-Mafia Tambang pasca melakukan pemantauan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hasil pemantauan Koalisi Anti-Mafia Tambang menemukan, masih terdapat berbagai masalah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti penataan izin yang belum maksimal, dan pengawasan Pemerintah daerah yang sangat lemah.
Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Mei 2016 – Koalisi Anti-Mafia Tambang mendesak Gubernur dari 31 Provinsi seluruh Indonesia untuk tertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu dikarenakan masih banyaknya IUP di berbagai daerah yang masih bermasalah.
“Ada 3.892 IUP yang bermasalah,” kata Wiko Saputra, peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia sekaligus anggota Koalisi Anti-Mafia Tambang di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2016.