Antikorupsi.org, Jakarta, 17 Mei 2016 – Nilai Kerugian Negara akibat korupsi sektor pendidikan mencapai jumlah 1,3 Triliun Rupiah. Data tersebut dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah melakukan pemantauan terhadap korupsi di sektor pendidikan.
Selama tahun 2006 – 2015, ICW juga mencatat jumlah kasus korupsi sektor pendidikan. “Jumlahnya mencapai 425 kasus,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah saat Diskusi Media Tren Penyidikan Kasus Korupsi Sektor Pendidikan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.