Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Mei 2016 – Koalisi Anti-Mafia Tambang mendesak Gubernur dari 31 Provinsi seluruh Indonesia untuk tertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu dikarenakan masih banyaknya IUP di berbagai daerah yang masih bermasalah.
“Ada 3.892 IUP yang bermasalah,” kata Wiko Saputra, peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia sekaligus anggota Koalisi Anti-Mafia Tambang di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2016.