Antikorupsi.org, Jakarta, 6 April 2016 – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah diberhentikan keanggotaannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Koalisi Masyarakat Sipil mengapresiasi langkah Pimpinan PKS dalam pemberhentian tersebut.
Melalui pesan yang diterima antikorupsi.org, Selasa, 5 April 2016, mereka mengatakan mendukung keputusan tersebut karena Fahri Hamzah seringkali memberikan komentar negatif ihwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komentar itu berupa tudingan dan serangan terhadap Komisi Antirasuah itu. Namun, kerap komentar tersebut tidak disertai data yang relevan.