Antikorupsi.org, Jakarta, 18 Mei 2016 – Hasil persidangan dugaan pelanggaran kode Etik Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis diminta untuk dibuka ke masyarakat luas. Hal itu dikatakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan BPK.
“Apapun hasilnya kami meminta keterbukaan seluas-luasnya kepada masyarakat,” tuntut Agus Sunaryanto, anggota Koalisi Selamatkan BPK, di Kantor BPK, Rabu, 18 Mei 2016.