Upaya Meningkatkan Penerimaan Negara Dinilai Tidak Maksimal
Antikorupsi.org, Jakarta, 15 Juni 2016 – Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya dalam mendongkrak penerimaan negara.
“Yang kita tuntut grand design pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran,” kata Firdaus di Jakarta, Rabu 15 Juni 2016. Selama ini, pemerintah dinilai tidak memiliki upaya yang cukup dalam meningkatkan penerimaan negara.
Upaya yang ditempuh cenderung mengambil jalan singkat. Hal ini tercermin diantaranya melalui dipilihnya skema Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak punya rencana jangka menengah atau jangka panjang yang baik. Langkah mengambil jalan pintas tersebut dianggap dapat menjadi preseden buruk untuk ke depannya.
“Untuk jangka panjang, langkah ini berbahaya,” katanya.
Pemerintah, lanjut Firdaus, bisa melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan penerimaan. Memilih opsi-opsi lain yang tersedia harus benar-benar dipertimbangkan..
Salah satu upaya yang dapat dicoba adalah dengan menjadikan proses penegakan hukum sebagai stimulus. Melalui cara tersebut, penerimaan negara diharapkan semakin optimal, termasuk penerimaan pajak yang semakin tinggi.
“Gandeng KPK, BPK, PPATK, dan lembaga lainnya. Mereka bisa memelototi sisi penerimaan negara,” tutup Firdaus.
(Egi)