Skandal Dana BI; KPK Cekal 17 Nama

Anggota DPR hanya satu orang.

Pasar Tak Terpengaruh Kasus Pencekalan di BI

Bisa dijalankan pejabat lainnya.

BLBI Sudah Berakhir

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI sebenarnya sudah berakhir. Yakni, ketika BLBI yang merupakan utang dari pemilik bank sudah dibayar oleh pemilik bank itu dengan kepemilikan banknya yang diberikan kepada pemerintah.

Surat Terbuka: Protes atas Keterlambatan Seleksi Anggota LPSK

No : 01/KPS/II/08
Hal : Protes atas Keterlambatan Seleksi Anggota LPSK
Lamp : -

Pemerintah Dinilai Tidak Seriusi LPSK

Masih tertahannya nama 21 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan rendahnya kemauan pemerintah dalam penegakan hukum. Namun, keadaan juga dapat mencerminkan kesemrawutan birokrasi.

Dirjen Anggaran Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penyidikan kasus korupsi penjualan dua tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) milik Pertamina. Kemarin (14/2), tim penyidik memanggil Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Negara Depkeu Ahmad Rochjadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka mantan Men BUMN Laksamana Sukardi tersebut.

Kemelut di BI Berpotensi Goyang Nilai Tukar Rupiah

Kalau Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kemelut di BI berpotensi dimanfaatkan pasar untuk menggoyang nilai tukar rupiah. Apalagi mengingat pasar internasional sedang bergejolak saat ini.

Terima Uang, Antasari Juga Harus Usut Kejagung

Bukti baru kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) terkuak. Berdasarkan dokumen-dokumen BI terbaru yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terungkap fakta bahwa aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dilakukan di era Syahril Sabirin. Dewan gubernur (DG) era Burhanuddin Abdullah hanya berperan menutup-nutupi pengeluaran tersebut.

Tinggal Burhanuddin Belum Disel; KPK Tahan Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak

Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah kini menjadi satu-satunya tersangka kasus aliran dana BI yang belum ditahan. Kemarin (14/2) Komisi Pemberantasan Korupsi secara berurutan menahan dua tersangka, yakni Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan pimpinan BI Surabaya Rusli Simanjuntak.

Dalam Tekanan Aliran Dana BI

Sejak ditetapkannya Gubernur Bank Indonesia menjadi tersangka bersama dua orang pejabat BI, muncul berbagai pendapat pro dan kontra. Pendapat yang kontra khawatir bahwa penetapan tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya citra BI sebagai lembaga keuangan nasional yang tepercaya. Pendapat yang pro mempersoalkan kekhawatiran di atas sebagai bentuk paranoia--BI sebagai lembaga independen seolah-olah imun dari langkah proyustisia.

Subscribe to Subscribe to