Naskah Akademik RPP Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Bagi Saksi

Pemberian bantuan bagi saksi dan/ atau korban dalam praktik hukum di Indonesia merupakan hal baru. Melalui UU Perlindungan Saksi dan Korban terlembagakan sebagai salah satu fungsi dan tugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam kerangka tugas institusionalnya. Naskah Akademik ini disusun dalam rangka memberikan dasar-dasar pemikiran dan konseptual bagi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara
Penentuan Kelayakan, JangkaWaktu dan Besaran Biaya Pemberian Bantuan bagi Saksi dan/ atau Korban.

Naskah Akademik RPP Prosedur Pemberian Kompensasi dan Restitusi

Pemberian Kompensasi dan Restitusi dalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) merupakan salah satu bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam hal ini pengaturan lebih lanjut mengenai kedua hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Oleh karena itu ICW bersama dengan ICJR dan Koalisi Perlindungan Saksi selanjutnya mengambil inisiatif untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) berkaitan dengan Pemberian Kompensasi dan Restitusi.

Nazaruddin Ajukan Bebas Bersyarat

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengajukan pembebasan bersyarat. Pengajuan itu dibenarkan penasihat hukumnya, Amir Syamsuddin, saat dihubungi Kompas di Jakarta.

Kejaksaan Tetap Tunggu Iktikad Tan Kian

Kejaksaan Agung menegaskan tetap menunggu tindakan nyata tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), pengusaha Tan Kian. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengatakan kejaksaan masih memberi tenggang waktu bagi Tan Kian untuk memenuhi panggilan. Kami tunggu saja, ujar Kemas saat dihubungi kemarin.

KIP Perkuat Akuntabilitas BUMN

[Jakata, 25/02/08]. Dewan Pers dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kebebasan Memperoleh Informasi Publik menyesalkan hasil lobby DPR dan Pemerintah terkait pembahasan RUU Keterbukaan Informasi Publik yang tidak menunjukan kemajuan berarti. Demikian kesimpulan pernyataan bersama yang disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta (26/02/08).

Keterbukaan di Ujung Tanduk

Press Release Koalisi Untuk Kebebasan Informasi Publik

Aliran Dana BI; KPK Didesak Ungkap Gratifikasi

Tunggu saja di pengadilan.

Tommy Tak Meneken Kuasa Ahli Waris Soeharto

Bahwa perkara perdata tidak bisa diwariskan, itu salah.

Soal Usul Narapidana Boleh Dicalonkan; Golkar Menyerah

Kalau semua (fraksi) maunya begitu, ya, sudah.

Burhanuddin Diperiksa, Hamka Yandhu Dicekal

Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah kemarin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kali kedua orang nomor satu di bank sentral itu dimintai keterangan terkait kasus aliran dana BI Rp 100 miliar yang belum jelas peruntukannya.

Subscribe to Subscribe to