"Kerugian negara akibat tindakan itu diperkirakan mencapai Rp 36 miliar," kata Adnan setelah melapor ke Kejaksaan Agung kemarin.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan PT Kereta Api ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi dalam penjualan besi tua oleh perusahaan tersebut. Menurut Adnan Topan Husodo, Koordinator Korupsi Politik ICW, besi tua itu berasal dari gerbong-gerbong dan lokomotif yang tidak terpakai. "Kerugian negara akibat tindakan itu diperkirakan mencapai Rp 36 miliar," kata Adnan setelah melapor ke Kejaksaan Agung kemarin.