KPK Beri Tenggat BP Migas Akhir Bulan

Kembalikan Dana Rp 726 M ke Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat sampai akhir bulan kepada BP Migas untuk mengembalikan USD 66 juta (sekitar Rp 726 miliar) ke kas negara. Dana tersebut berasal dari kontrak karya kerja sama dan temuan rekening liar.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar menegaskan, proses mengembalikan dana itu sangat mudah. ''Tidak sulit mengembalikan dana itu kepada kas negara. Tinggal menarik saja. Akhir Januari harus rampung,'' ujar Haryono kemarin. Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa dana itu berasal dari dua sumber. Yakni, USD 56 juta berasal dari kontrak karya BP Migas dan USD 10 juta dari temuan rekening liar.

Menurut mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, untuk pengembalian dana kontrak karya, BP Migas harus membuka rekening sendiri. ''Nanti pembukaan rekening itu harus melapor kepada Departemen Keuangan. Kami akan melihat prosesnya juga. Namun, status uangnya kembali kepada negara,'' jelasnya.

Dana tersebut merupakan uang yang ditagih dari kontraktor migas. Selama ini KPK menemukan penghitungan lifting berada di tangan kontraktor. Padahal, idealnya penghitungan dilakukan Departemen Keuangan. KPK juga pernah menemukan kejanggalan biaya pengelolaan migas yang di tangan kontraktor. "Pengembalian ini berbeda dengan model perbaikan manajemen yang memang memakan waktu,'' tegasnya.

Pengawasan terhadap BP Migas dilatarbelakangi temuan KPK yang mengungkap penyusutan aset di lembaga itu. Semula BP Migas memiliki aset Rp 225 triliun, belakangan menurut catatan komisi asetnya menyusut tinggal Rp 25 triliun.

Selain itu, BP Migas harus mengembalikan dana rekening liar. Departemen Keuangan telah menemukan dua rekening liar di BP Migas. Nilainya USD 10 juta. ''Soal ini sudah ada kesanggupan. Nanti uangnya langsung disetor ke kas negara,'' jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M. Jassin mengungkapkan, selain menagih ke sejumlah lembaga yang memiliki tanggungan rekening liar, pihaknya mengumpulkan bahan lembaga yang masuk daftar investigasi. ''Kami kumpulkan banyak keterangan dari lembaga itu. Pimpinan juga sudah membahas temuan tim khusus rekening liar,'' timpalnya. (git/oki)

Sumber: Jawa Pos, 19 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan