Pembahasan undang-undang yang terkait pemberantasan korupsi menempati urutan terbawah.
PUSAT Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada menyatakan kinerja DPR periode 2004-2009 tergolong minim hasilkan undang-undang terutama terkait penguatan langkah pemberantasan antikorupsi. Akibatnya, nilai rapor kinerja anggota dewan berwarna merah atau masih buruk. Hal itu bisa terlacak dari kondisi menjelang masa akhir kinerja dewan ada 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar tunggu. Padahal ada 282 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas)