Penyadapan mengacu kepada Undang-Undang KPK.
Polisi tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyadapan pembicaraan telepon Rhani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen pada 6 Januari hingga 12 Maret 2009.