Rentetan penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi. Dalam satu bulan ini, KPK telah menangkap empat kepala daerah (Kompas, 15/2). Keempatnya, calon petahana. Menurut ICW, sebanyak 215 kepala daerah tersandung korupsi dalam kurun waktu 2010-2017.
Riset dari Rumesten (2014) menemukan, perilaku korupsi kepala daerah dipicu oleh gelaran pilkada secara langsung. Meski demikian, Rumesten tak setuju jika kemudian pilkada dikembalikan ke sistem tak langsung, karena pemilihan oleh DPRD tak mampu menekan perilaku korupsi kepala daerah.