Dalam beberapa diskusi sering terlontar pertanyaan dan pernyataan: mengapa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi gencar melakukan penindakan dan operasi tangkap tangan, korupsi tidak juga berkurang? Bahkan, tak sedikit yang berpendapat, KPK gagal meredam korupsi karena tindak kejahatan kemanusiaan itu tetap berlangsung masif.
Pernyataan itu bukan saja tidak relevan, melainkan juga mengingkari das sein dan das sollen sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sekurang-kurangnya ada tujuh argumen untuk mematahkan pernyataan tersebut.