Presiden Joko Widodo di beberapa kesempatan selalu menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengamini, bahkan belakangan menyarankan tidak hanya mengandalkan e-procurement, tetapi juga e-katalog bagi semua pengadaan barang dan jasa di kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah.