Politik Uang, Hantu Pilkada

Salah satu musuh utama dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, baik nasional maupun lokal di Indonesia adalah praktek politik uang. Istilah politik uang dimaksudkan sebagai praktek pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses, baik yang resmi maupun tidak, biasanya sebelum pemungutan suara dilakukan. Dengan politik uang, pemilih kehilangan otonominya untuk memilih kandidat pejabat publik melalui pertimbangan rasional, seperti rekam jejak, kinerja, program maupun janji kampanye karena memilih kandidat hanya karena pemberian uang belaka.

Rekomendasi Pansus, Apakah Masih Perlu?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR pada Senin (15/01) lalu, menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el) dan saat ini tengah menghadapi persidangan. Sebelum dilantik Bambang Soesatyo menyampaikan akan ada 2 tugas utama dirinya saat menjabat sebagai ketua DPR.

Korupsi di Sektor Swasta

Gagasan DPR untuk mengajukan dan mengkaji ketentuan tentang korupsi di sektor swasta pada Rancangan KUHP sebenarnya merupakan kehendak yang apresiatif.

Sebab, rancangan ini merupakan karakter perubahan dari hukum pidana yang dinamis, baik dari sisi tempat, ruang, maupun waktu. Pembaruan hukum pidana ini tidak saja mempertimbangkan faktor dan asas proporsionalitas serta subsidaritas, tetapi juga mempertimbangkan pengaruh globalisasi di bidang ekonomi serta dengan dampak dan efeknya pada kompetensi hukum dan ekonomi.

Ilusi Politik Tanpa Mahar

Belakangan bermunculan pengakuan para bakal calon kepala daerah yang gagal mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah 2018 karena terkait permintaan ”mahar” dari partai politik.

Walaupun persoalan mahar politik terbilang isu lama, pasca- munculnya pasal pidana terhadap mahar, kini isu bergeser pada ranah penegakan hukum, bukan lagi sekadar persoalan perekrutan calon kepala daerah di internal partai politik.

Seharusnya Dia Mundur

Etika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan hakimnya menjaga kehormatan martabat pribadi dan jabatan. Kalau seorang hakim gagal melakukan itu, karena terbukti melakukan pelanggaran etik, dia sudah kehilangan kehormatan dan martabat sehingga tak pantas lagi mengemban jabatan tersebut.

Nama Mantan Presiden di Sidang e-KTP

Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhyono disebut dalam kesaksian Mirwan Amir pada sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1).

Sistem Merit dalam Pemerintahan

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada sejumlah pejabat tinggi yang berprestasi dalam berinovasi dan mampu menjadi penjaga pelaksanaan sistem merit bagi manajemen aparatur sipil negara.

Eksistensi Pansus Hak Angket Untuk Melucuti Kewenangan KPK

Yustinus Prastowo dikenal sebagai figur yang santun namun kritis ketika berbicara soal isu perpajakan, anggaran, kebijakan publik maupun pemberantasan korupsi. Prastowo pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (1997-2010) sebelum akhirnya mengundurkan diri dan memilih menjadi peneliti serta Dosen ekonomi di beberapa perguruan tinggi swasta di Jakarta. Jabatan saat ini adalah Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) dan aktif menulis artikel di pelbagai media massa nasional.  

LHKPN, Kebijakan Tanpa Taji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon kepala daerah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sayangnya, tidak ada mekanisme pemberian sanksi bagi calon yang laporan harta kekayaannya tidak jujur.

Ancaman Politik Uang di Pilkada

Salah satu kekhawatiran dalam pemilihan kepala daerah serentak gelombang ketiga ini adalah semakin maraknya politik uang.

Subscribe to Subscribe to