Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diduga melobi sejumlah politisi agar memperpanjang masa jabatannya yang akan berakhir 6 bulan mendatang. Selain melanggar etik, sikap Arief dapat meruntuhkan marwah MK.
Antonius Benny Susetyo atau lebih akrab dengan panggilan Romo Benny adalah seorang Rohaniawan dan sekaligus aktivis gerakan kebudayaan dan moral bangsa. Kiprah Romo Benny dikenal karena kegigihannya memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan keragaman. Romo Benny merupakan salah satu aktivis atau tokoh agama yang dikenal sangat kritis untuk isu antikorupsi dan menjadi pembela Komisi Pemberantasan Korupsi ketika muncul sejumlah upaya pelemahan terhadap lembaga antikorupsi ini.
Tsamara Amany adalah salah satu anak muda yang fenomenal dan menjadi ikon politik milenial di tahun 2017. Meski masih belia, perempuan kelahiran 1996 ini membuat keputusan berani dengan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Pemilu 2019. Keputusannya terjun ke dunia politik tidak bisa dilepaskan dari keinginannya untuk memberantas korupsi dan mendorong keterlibatan perempuan di dunia politik.
Antikorupsi.org, Jakarta, 14 Desember 2017 – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 diperingati setiap 9 Desember. Pada tahun ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingati Hakordia dengan serangkaian acara yang dikemas secara kreatif dan edukatif. Hakordia bertema “Berpolitik Tanpa Korupsi” dipilih dalam rangka menyambut tahun politik 2018 yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak gelombang ketiga dan dimulainya kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres)
Publik dikejutkan dengan berita digelarnya uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat—yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua MK—pada Rabu (6/12) oleh Komisi III DPR. Masa jabatan Arief sebagai hakim konstitusi akan berakhir April 2018.
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI mengungkap kasus korupsi pengadaan 65 kapal patroli senilai Rp 36,5 miliar di Kementerian Perhubungan pada Sabtu pekan lalu. Seorang pejabat Kementerian ditetapkan sebagai tersangka dan 35 orang telah diperiksa sebagai saksi (Tempo.co, 25 November 2017).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Jumat (24/11) lalu mengatakan penyidik KPK tengah bekerja keras untuk menyelesaikan berkas perkara korupsi proyek KTP Elektronik yang melibatkan tersangka Setya Novanto, Ketua DPR RI. Upaya keras ini dilakukan agar berkas Setya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka kasus dugaan korupsi KTP-El, Setya Novanto, yang juga Ketua DPR RI telah resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) lalu. Adapun sidang perdana dari permohonan Praperadilan Novanto ini rencannya akan digelar pada hari Kamis, (30/11) mendatang. Upaya praperadilan jilid kedua menjadi babak lanjutan dan menentukan dari penanganan kasus korupsi KTP-El pasca penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Novanto.
Meski sudah menjadi tersangka kasus mega korupsi KTP Elektronik dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto bersikukuh enggan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.
Melalui surat, pada Selasa (21/11) lalu, Setya meminta DPP Partai Golkar dan pimpinan DPR tidak membahas pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum Golkar ataupun Ketua DPR dan memberinya kesempatan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.