Jangan Sampai Institusi Penegak Hukum Saling Intervensi
Kebijakan pemerintah membentuk forum koordinasi dan konsultasi aparat hukum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mahkumjapol dinilai akan berbahaya dan mengancam demokrasi.
Berbahaya dalam artian mengancam independensi, kejelasan, dan ketegasan pembagian peran elemen-elemen demokrasi dalam trias politica, khususnya antara kekuasaan yudikatif dan eksekutif, di mana peran yudikatif bakal tersubordinasi oleh kekuasaan eksekutif.