Komisi Kejaksaan; Komisioner Harus Bagus, Dana Mandiri

Komisi Kejaksaan perlu dibenahi. Salah satunya diisi dengan komisioner yang bagus untuk meningkatkan kualitas komisi.

Saran itu disampaikan Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Asep Rahmat Fajar menyikapi proses seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan periode 2010-2014 yang sedang berlangsung. ”Selain itu, sebaiknya Komisi Kejaksaan memiliki kesekjenan tersendiri, bukan pegawai kejaksaan,” ujar Asep di Jakarta, Minggu (23/5).

Dalam Komisi Kejaksaan periode 2006-2010, sebagian anggota staf sekretariatnya merupakan pegawai Kejaksaan.

Asep juga menyarankan, agar lebih mandiri, Komisi Kejaksaan periode mendatang semestinya tak bergantung lagi pada dana Kejaksaan. Pada periode lalu, dana Komisi Kejaksaan berasal dari APBN, tetapi melalui anggaran yang dialokasikan untuk Kejaksaan. ”Elemen inilah yang menjadi alat kejaksaan untuk mengendalikan pengawas eksternal mereka itu,” ujar Asep.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan menyebutkan, Komisi Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan nonstruktural yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat mandiri, bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Disebutkan juga, Komisi Kejaksaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Komisi ini berkantor di sebuah rumah besar yang diubah menjadi kantor di Jalan Rambai, Jakarta, tepat bersebelahan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Secara terpisah, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan, Hamzah Tadja, di Kejaksaan Agung, Jakarta, menyebutkan, seleksi calon anggota Komisi Kejaksaan akan dipercepat. Diupayakan, seleksi tuntas saat ia meninggalkan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. Hamzah akan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, 27 Mei 2010.

Sebanyak 24 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan psikologi. Di antara mereka terdapat tiga anggota Komisi Kejaksaan periode 2006-2010 yang kembali mendaftar, yaitu Puspo Adji, Amin, dan Mardiprapto. Juga terdapat sejumlah mantan jaksa, antara lain, Halius Hosen, Charles Mindamora, Abas Azhari, Hematang Septinus, Sugiharto Reksopertomo, dan Pribadi Soewandi. (idr)
Sumber: Kompas, 24 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan