Komjen Pol Susno Duadji benar-benar merepotkan Mabes Polri. Tersangka penyuapan kasus arwana itu terus bertahan dengan aksi bungkamnya. Seharian kemarin mantan Kabareskrim itu menolak diperiksa penyidik. Susno juga tidak mau menandatangani surat apa pun.
"Itu hak Pak Susno. Tidak bisa dipaksa," ujar kuasa hukum Susno, Zul Armain, kemarin (12/5). Pihak Susno masih menganggap penangkapan dan penahanan dirinya cacat hukum. "Tidak bersalah, mau bilang apa," tambahnya.