Hassan Wirajuda dan Istrinya Diusut

Skandal tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan aliran dana hasil patgulipat tiket diplomat ke bekas Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan istrinya, Denok Wahyudi.

“Penyelidikan masih dilakukan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada Tempo, Jumat lalu.

Skandal tiket diplomat mulai diselidiki Kejaksaan sejak 16 Desember tahun lalu. Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri, yang juga menyelidiki kasus ini secara internal, menemukan kebocoran uang negara lebih dari Rp 20 miliar selama 2008-2009.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka berasal dari Kementerian Luar Negeri dan sisanya dari pihak agen perjalanan rekanan.

Status Hassan dan Denok hingga saat ini belum jelas. Kejaksaan bahkan belum pernah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.Anton | Agung | Bunga | Jajang

Skandal Tiket Diplomat

Uang skandal tiket diplomat mengalir ke mana-mana. Sepanjang 2008-2009, oknum pejabat Kementerian Luar Negeri dan agen perjalanan rekanan diduga menggangsir uang negara lebih dari Rp 20 miliar.

Terungkap:

November 2009

Kejaksaan Agung menerima laporan skandal tiket diplomat dari masyarakat.

Pelaku:

Pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri bersama agen perjalanan yang menjadi rekanan. Sepuluh orang menjadi tersangka.

Modus:

-- Diplomat yang dipanggil pulang dari luar negeri membeli sendiri tiket pesawat. Mereka mengajukan klaim biaya (refund) tiket kepada agen perjalanan yang ditunjuk.

-- Agen perjalanan mengajukan tagihan (invoice) ke Biro Keuangan dengan menaikkan harga tiket sekitar 25 persen. Sekitar 8 persen dari hasil pembengkakan harga tiket disetor kepada oknum di Biro Keuangan.

-- Biro Keuangan Kementerian mengajukan pencairan dana ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara. Harga tiket kembali digelembungkan 25-100 persen.

-- Oknum Biro Keuangan menyetor hasil markup kepada oknum pejabat Kementerian.

Kasus dan Kerugian

2008
Jumlah kasus: 329 perjalanan dinas
Kerugian negara: US$ 1,228 juta

2009
Jumlah Kasus: 273 perjalanan dinas
Kerugian negara: US$ 965.579
Uang Negara yang Dikembalikan
Hingga 4 Februari 2010, kerugian negara yang dikembalikan baru Rp 4,89 miliar dan US$ 20 ribu.

Teks: ANTON | JAJANG
------
Jatah untuk Wirajuda-Denok Dikirim Perantara

Aliran dana diduga sekitar Rp 2,1 miliar.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan masih mencari bukti-bukti aliran dana skandal tiket diplomat ke mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan dan istrinya, Denok Wahyudi. “Kami menginginkan legal issue, bukan hanya social issue,” kata Marwan kepada Tempo, Jumat lalu. “Jadi tak hanya berdasarkan pengakuan orang-orang itu.”

Sumber-sumber Tempo yang mengetahui perkembangan penyidikan kasus ini mengatakan uang dengan total sekitar Rp 2,1 miliar diduga sampai ke Wirajuda dan Denok secara bertahap. Uang itu disinyalir diterima Wirajuda dan Denok bukan langsung dari pejabat Kementerian Luar Negeri yang kini menjadi tersangka, melainkan lewat sejumlah perantara.

Menurut sumber Tempo, aliran duit ke Wirajuda dan Denok semula diungkap oleh Ade Sudirman, Kepala Subbagian Administrasi Perjalanan Dinas Kementerian Luar Negeri, saat kasus terjadi. Kepada penyidik, Ade, yang telah ditahan sebagai tersangka, mengaku setiap bulan rutin menyetor Rp 25 juta kepada Wirajuda dan Denok. "Uangnya tunai. Diserahkan dalam amplop," kata sumber itu.

Dalam catatan pengeluaran dana hasil patgulipat tiket diplomat, Ade menulis, dari 2008 hingga 2009, Wirajuda dan Denok menerima setoran Rp 1,1 miliar. Perinciannya, pada 2008 mereka menerima setoran Rp 600 juta atau Rp 300 juta per orang. Sedangkan pada 2009 totalnya Rp 500 juta, atau masing-masing Rp 250 juta.

Menurut sumber yang sama, Ade tak menyerahkan langsung duit itu kepada Wirajuda dan Denok, melainkan lewat beberapa tangan. Untuk Wirajuda, duit diserahkan Ade melalui AS, salah satu staf Biro Keuangan.

AS lantas menyerahkan duit itu ke Sus, staf di Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri. Dari Sus, duit berpindah tangan kepada Ren, juga staf di Kementerian, lalu berpindah tangan lagi kepada Ajun Komisaris E, ajudan Wirajuda. “Duit sampai ke tangan Wirajuda lewat E,” kata sumber itu.

Adapun jatah Denok, menurut sumber itu, diserahkan lewat A. Menurut sumber yang sama, A diduga keponakan Denok. “Dulu dia sering ada di rumah dinas Wirajuda,” katanya.

Sebelum sampai ke tangan A, duit diserahkan Ade Sudirman lewat AS. AS kemudian meneruskan duit kepada Sus. Dari Sus, duit diserahkan lagi kepada Riz, staf Sekretariat Jenderal yang satu ruangan dengan Sus. “Dari Riz, barulah uang diserahkan ke A sebelum diteruskan lagi ke Denok,” kata sumber itu.

Tempo belum mendapat konfirmasi dari Wirajuda dan istrinya mengenai masalah ini. Surat permintaan wawancara belum dibalas. Rumah mereka hanya ditunggu penjaga.

Pada Februari lalu, lewat seorang koleganya, Wirajuda membantah anggapan pernah menerima setoran duit tiket diplomat. “Kalaupun saya dapat, masak cuma Rp 1 miliar,” kata Wirajuda seraya tertawa seperti ditirukan koleganya itu.

Wirajuda, kata si kolega, mengaku menyesal baru mengetahui kasus ini sekarang. “Coba saya tahu saat masih menjabat menteri, pasti sudah saya bereskan dari dulu.”ANTON SEPTIAN | AGUNG SEDAYU | BUNGA MANGGIASIH | NURROCHMI | JAJANG

Sumber: Koran Tempo, 24 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan