Tujuh komisioner baru Komisi Yudisial sepakat untuk memperpendek masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua KY dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Selain dalam rangka menjaga sifat kepemimpinan KY yang kolektif kolegial, pemangkasan masa jabatan juga dilakukan sebagai langkah antisipatif terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) sementara, Jaja Ahmad Jayus, Senin (27/12). ”Paling lambat pemilihan Jumat depan struktur kepemimpinan KY sudah ada,” ujar Jaja.