Hakim konstitusi Arsyad Sanusi menyatakan siap mundur dari jabatannya di Mahkamah Konstitusi. Arsyad merasa malu karena dituding melanggar kode etik hakim. Untuk itu, Arsyad mendesak Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim agar dinilai obyektif.
Arsyad meminta Majelis Kehormatan Hakim (MKH), bukan sekadar Panel Etik. Sebab, ia khawatir hasil Panel Etik dinilai tidak obyektif oleh masyarakat mengingat anggotanya adalah rekan sejawatnya.