Sejak disahkan pada 2008, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi "pisau" baru untuk mendukung transparansi informasi. Undang-undang ini menjamin hak warganegara untuk mendapatkan informasi dari badan publik, baik milik pemerintah maupun badan publik nonpemerintah.
ICW mengaku cukup puas.
Kejaksaan Tinggi Jakarta akhirnya bersikap terbuka dengan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Sekolah Dasar 12 Rawamangun. Sikap terbuka ini ditunjukkan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Anti-Korupsi Pendidikan (KAKP) datang ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, kemarin siang.
"Tersangka berinisial TY," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Sriyono. Ia juga mengatakan tentang adanya kemungkinan tersangka tambahan dalam kasus berpotensi merugikan negara sebesar Rp 4,5 miliar ini.
"Kami mendorong penyuapnya diadili."
Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan lima tersangka yang tersisa berkaitan dengan skandal cek pelawat. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kelimanya telah dipanggil untuk diperiksa pekan ini.
"Surat panggilannya sudah dikirim," kata Johan kemarin. Namun ia tak menyebutkan waktu persisnya kelima orang itu akan diperiksa. Mereka yang dipanggil tersebut adalah Bobby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar serta Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, dan Budiningsih dari PDI Perjuangan.
"Masyarakat di belakang KPK, kok."
Praktisi hukum dan pengamat politik mengecam keputusan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin. Padahal kedua wakil ketua ini hadir bersama anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya untuk memenuhi undangan Dewan.
"Masyarakat di belakang KPK, kok."
Praktisi hukum dan pengamat politik mengecam keputusan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin. Padahal kedua wakil ketua ini hadir bersama anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya untuk memenuhi undangan Dewan.
Ketua Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi Refly Harun yakin Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membongkar dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. Refly menyampaikan hal tersebut sebelum dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (31/1).
”Saya yakin KPK bisa mengusutnya. Bukan hanya untuk kasus suap Rp 1 miliar saja ya, tapi untuk kasus lainnya juga. Dengan kewenangannya KPK saya yakin bisa,” kata Refly. Kedatangan Refly Harun untuk memberi keterangan ke KPK kali ini merupakan yang kedua kalinya.
Penyidik Kepolisian Negara RI memeriksa jaksa Cirus Sinaga sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen rencana tuntutan atau petunjuk tuntutan perkara mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Senin (31/1). Terhadap pemeriksaan itu, kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, tidak ada bukti pemalsuan dokumen rencana tuntutan.
Rapat Koordinasi Nasional II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berakhir Minggu (30/1) malam di Batam menghasilkan 18 rekomendasi eksternal. Salah satu rekomendasinya adalah meminta Dewan Pimpinan Pusat PDI-P agar memerintahkan Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendukung penggunaan hak angket tentang mafia perpajakan.
Tindakan anggota dan pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, yang mempersoalkan pengesampingan atau pendeponiran kasus terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah makin menegaskan kepada publik, ada solidaritas dan dendam anggota DPR kepada KPK. Hal ini terkait langkah KPK menahan 19 anggota DPR periode 1999- 2004 yang disangka terlibat kasus pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta. ICW dan KAKP juga meminta Kejati melimpahkan tersangka ke pengadilan.