Jaksa penuntut umum kasus Bahasyim Assifie, Fachrizal, membantah anggapan bahwa dia pernah dihubungi oleh keluarga terdakwa Bahasyim. Hal itu disampaikan untuk menanggapi pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy pekan lalu.
Dalam urusan ini, Marwan pernah mengatakan, salah satu jaksa penuntut berinisial F pernah berhubungan dengan keluarga Bahasyim. "Enggak," kata Fachrizal seusai sidang kasus Bahasyim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.