Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN: Minim Pengawasan & Tidak Transparan, Celah Penyelewengan Terbuka Lebar
Pemerintah memangkas anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 56 persen. Anggaran PEN untuk tahun 2022 menurun menjadi Rp 321,2 triliun. Namun demikian, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, anggaran PEN dapat sewaktu-waktu naik tanpa indikator yang jelas dan oleh karenanya perlu diwaspadai.
Menyoal Pidato Kenegaraan Presiden: Pemberantasan Korupsi kembali Dikesampingkan

Pada hari ini Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-76 di gedung DPR. Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.

Kemahalan Harga Dalam Penyusunan Kebijakan Penetapan Tarif Pemeriksaan PCR

Polemik mengenai mahalnya harga pemeriksaan PCR di Indonesia kembali mencuat setelah adanya informasi terkait perbandingan tarif PCR di India. Dalam sejumlah pemberitaan diketahui bahwa Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000. Sedangkan di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000 atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.

Pekerjaan Rumah Kemendikbud Ristek Sebelum Adakan Perangkat TIK Rp 3,7 Triliun
Pengadaan perangkat TIK dengan anggaran fantastis tersebut kemudian menjadi polemik di tengah publik. ICW dan KOPEL Indonesia mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pengadaan laptop dan menyimpulkannya dalam lima catatan.
Peraturan Pimpinan KPK 6/2021: Perusakan Nilai-Nilai Integritas KPK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peraturan kontroversial yang menyulut kemarahan publik. Dalam peraturan baru yang ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juli 2021, yaitu Peraturan Pimpinan KPK No. 6 tahun 2021, perjalanan dinas di lingkungan KPK untuk kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya disebut ditanggung oleh pihak penyelenggara. Kebijakan ini membuka peluang berbagai pihak untuk merusak independensi KPK melalui pemberian fasilitas kepada pegawai KPK.

Tindak Lanjut Gugatan Korupsi Bansos: Korban Daftarkan Memori Kasas
Senin, 9 Agustus 2021, korban korupsi bansos yang diwakili oleh Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos mendaftarkan Memori Kasasi yang ditujukan terhadap Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa adalah Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) akhirnya mengesahkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Dalam pasal 15 ayat 9 peraturan ini, diatur lebih jelas mengenai informasi apa saja yang harus dibuka oleh Badan Publik terkait pengadaan barang dan jasa.

Pembukaan Perlombaan Monitoring Maraton Data Pengadaan Barang/Jasa

Apakah di sekitar wilayah kamu terdapat jalan yang baru dibangun? Apakah jembatan menuju ke sekolahmu sudah diperbaiki? Apakah Pemerintah Daerah kamu sudah membangun fasilitas publik? Untuk mencari tahu, mari kita #PantauDataPengadaan!

Indonesia Corruption Watch bekerja sama dengan Transparency International Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan didukung oleh Open Contracting Partnership menyelenggarakan perlombaan dengan konsep Monitoring Maraton.

Mantan Terpidana Korupsi Tidak Pantas Jadi Komisaris BUMN
Jakarta, 6 Agustus 2021 - Emir Moeis, Politikus senior PDIP dan mantan terpidana korupsi suap pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1000 MW di Tarahan, Lampung, ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Koalisi Bersihkan Indonesia menilai pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris anak perusahaan BUMN merupakan bentuk ketiadaan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Request for Interest - Development RekamJejak.Net


Request for Interest / Quotation
Application deadline: 29 August 2021
Place of work: Indonesia

 

Platform Pemantauan Pejabat Publik RekamJejak.net

Subscribe to Subscribe to