Pada hari ini Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-76 di gedung DPR. Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.
Polemik mengenai mahalnya harga pemeriksaan PCR di Indonesia kembali mencuat setelah adanya informasi terkait perbandingan tarif PCR di India. Dalam sejumlah pemberitaan diketahui bahwa Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000. Sedangkan di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000 atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peraturan kontroversial yang menyulut kemarahan publik. Dalam peraturan baru yang ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juli 2021, yaitu Peraturan Pimpinan KPK No. 6 tahun 2021, perjalanan dinas di lingkungan KPK untuk kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya disebut ditanggung oleh pihak penyelenggara. Kebijakan ini membuka peluang berbagai pihak untuk merusak independensi KPK melalui pemberian fasilitas kepada pegawai KPK.
Komisi Informasi Pusat (KIP) akhirnya mengesahkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Dalam pasal 15 ayat 9 peraturan ini, diatur lebih jelas mengenai informasi apa saja yang harus dibuka oleh Badan Publik terkait pengadaan barang dan jasa.
Apakah di sekitar wilayah kamu terdapat jalan yang baru dibangun? Apakah jembatan menuju ke sekolahmu sudah diperbaiki? Apakah Pemerintah Daerah kamu sudah membangun fasilitas publik? Untuk mencari tahu, mari kita #PantauDataPengadaan!
Indonesia Corruption Watch bekerja sama dengan Transparency International Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan didukung oleh Open Contracting Partnership menyelenggarakan perlombaan dengan konsep Monitoring Maraton.
Request for Interest / Quotation
Application deadline: 29 August 2021
Place of work: Indonesia
Platform Pemantauan Pejabat Publik RekamJejak.net