Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2021 Regional Banten dan NTT
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik investigatif dalam isu korupsi, ICW kembali mengadakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) regional di Banten dan NTT. Pada tahun ini, AKJA bertemakan “Melawan Korupsi melalui Karya Jurnalistik” secara khusus didedikasikan bagi para jurnalis di Banten dan NTT. Nantinya, acara puncak penganugerahan akan dilangsungkan pada 22 Oktober 2021.
Menyoal Pengadaan Perangkat TIK untuk Digitalisasi Pendidikan
Kemendikbudristek RI menggagas program digitalisasi pendidikan sejak 2019. Program ini tentu saja membutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, seperti akses internet dan perangkat teknologi. Atas dasar hal tersebut, pemerintah kemudian menjadikan pemenuhan dukungan digitalisasi pendidikan sebagai salah satu kegiatan strategis dalam APBN 2021, baik itu dalam anggaran pendidikan maupun pembangunan bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 Tahun 2021
Sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam memantau kinerja aparat negara dalam menangani kasus korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2004 mengembangkan satu kajian khusus yaitu, Tren Penindakan Kasus Korupsi, yang diluncurkan setiap semester. Pemantauan ini bertujuan untuk memetakan beberapa isu pokok dalam kasus korupsi seperti, aktor korupsi yang secara umum terlibat/melakukan, termasuk latar belakang jabatan atau posisi, potensi nilai kerugian negara atau suap, modus operandi, wilayah maupun sektor-sektor yang rentan dikorupsi.
Pengumuman Pemenang Lomba Monitoring Maraton Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Terdapat 33 laporan hasil penelusuran terkait dugaan potensi kecurangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaporkan oleh peserta lomba Monitoring Maraton ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Putusan Etik Lili: Rendahnya Hukuman dan Buruknya Performa Dewan Pengawas

Pada hari ini, 30 Agustus 2021, Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. Dalam putusan itu disebutkan bahwa Lili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua pelanggaran, yaitu, menyalahgunakan pengaruh selaku komisioner untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

Rangkap Jabatan, Timses, Hingga Mantan Terpidana Korupsi: Cacat Integritas dan Potensi Konflik Kepentingan Dalam Pengangkatan Direksi & Komisaris BUMN
Pada Kamis, 19 Agustus 2021, Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra sebagai komisaris PT Len Industri. Pada 24 Agustus 2021, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia. Penetapan Muhammad Herindra dan Tuang Guru Bajang memperpanjang catatan tidak elok mengenai pengangkatan Direksi & Komisaris BUMN.
41 Tim Ikuti Lomba Monithon Opentender

Setelah melalui proses pendaftaran sejak tanggal 7 hingga 22 Agustus 2021 yang lalu, telah ada 41 tim dari seluruh Indonesia yang mendaftar sebagai peserta Lomba Monithon 2021 dengan melibatkan 148 anggota yang terdiri dari 69 perempuan dan 79 laki-laki.

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN: Minim Pengawasan & Tidak Transparan, Celah Penyelewengan Terbuka Lebar
Pemerintah memangkas anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 56 persen. Anggaran PEN untuk tahun 2022 menurun menjadi Rp 321,2 triliun. Namun demikian, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, anggaran PEN dapat sewaktu-waktu naik tanpa indikator yang jelas dan oleh karenanya perlu diwaspadai.
Menyoal Pidato Kenegaraan Presiden: Pemberantasan Korupsi kembali Dikesampingkan

Pada hari ini Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-76 di gedung DPR. Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.

Kemahalan Harga Dalam Penyusunan Kebijakan Penetapan Tarif Pemeriksaan PCR

Polemik mengenai mahalnya harga pemeriksaan PCR di Indonesia kembali mencuat setelah adanya informasi terkait perbandingan tarif PCR di India. Dalam sejumlah pemberitaan diketahui bahwa Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000. Sedangkan di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000 atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.

Subscribe to Subscribe to