Jakarta, 8 November 2021 - Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
(Perludem), dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand mengirimkan surat keberatan resmi
terhadap Keputusan Presiden Jokowi No. 120/P Tahun 2021 tentang tentang Pembentukan
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Surat keberatan
ini sudah disampaikan ke Sekretariat Negara pada Jumat, 5 November 2021.
Penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh Pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi.
Pemberantasan korupsi kembali berada di titik nadir. Betapa tidak, regulasi yang dianggap pro terhadap pemberantasan korupsi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 (PP 99/2012) malah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dari sini, masyarakat dapat melihat bahwa lembaga kekuasaan kehakiman tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pada masa mendatang, akibat putusan MA ini, narapidana korupsi akan semakin mudah untuk mendapatkan pengurangan hukuman.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Pada tahun 2020, pemerintah setidaknya mengalokasikan Rp1.027,1 Triliun untuk belanja pengadaan barang/ jasa melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dengan rata-rata jumlah paket pengadaan periode Tahun 2018-2020 sebanyak 1.814.716 paket per tahun yang tersebar di 617 K/L/PD.