Request for Interest / Quotation
Application deadline: 29 August 2021
Place of work: Indonesia
Platform Pemantauan Pejabat Publik RekamJejak.net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kontroversi. Betapa tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut ringan eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara, terdakwa korupsi pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Juliari hanya dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, dengan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Ringannya tuntutan tersebut semakin menggambarkan keengganan KPK menindak tegas pelaku korupsi bansos.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) baru saja merilis temuan atas pemeriksaan dugaan maladministrasi penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Hasilnya –sebagaimana telah diprediksi sebelumnya-, Pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran prosedur, administrasi, hingga penegakan hukum. Putusan ini memperparah borok kepemimpinan Firli Bahuri di KPK.
Hal yang paling dikhawatirkan publik terkait perlindungan sosial terjadi.
Dalam kerja-kerja aktivisme dan advokasi kita, internet telah membuka begitu banyak peluang baru. Akses terhadap informasi atau kelompok yang dulu hanya dapat kita khayalkan, atau membutuhkan ongkos dan tenaga yang sangat besar, kini dapat diperoleh melalui ujung jempol di telepon pintar kita.
Namun bersama peluang baru, hadir pula ancaman baru. Dari sifat pekerjaannya, pembela HAM seringkali sudah rentan terhadap serangan. Ketika aktivitas pembela HAM semakin berpindah ke dunia digital, ancaman yang kita hadapi ikut bermigrasi ke dunia digital.
Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19. Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2021 akan menyelenggarakan Sekolah Antikorupsi (SAKTI) untuk daerah Pontianak dan sekitarnya. Penyelengaraan SAKTI Pontianak akan dilakukan secara daring selama kurang lebih 10 pertemuan dengan 20 peserta terpilih yang telah melewati tiga tahap seleksi.